Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara saham emiten tambang PT ATPK Resources Tbk (PKPK). Sebab otoritas bursa menilai kondisinya mengkhawatirkan.
"Mempertimbangkan adanya keraguan going concern, Bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam pernyataan resmi, Jumat (28/08).
Menurut I Gede, suspensi berlangsung sejak perdagangan sesi I hari ini. Sejak kuartal I-2105 hingga kuartal II-2015, perseroan tidak mencatatkan pertumbuhan pendapatan. Kondisi ini membuat kerugian terus membengkak. Nilai pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp117,39 miliar per akhir Maret dan Juni 2015.
Adapun, rugi bersih di akhir Maret 2015 sebesar Rp1,9 miliar. Kemudian, per akhir Juni 2015, nilai kerugian membengkak menjadi Rp47,87 miliar.
Sementara, Sekretaris Perusahaan ATPK, Andreas Andy S, mengatakan, selama periode 1 April 2015 hingga 30 Juni 2015, perseroan melalui PT MEga Alam Sejahtera (MAS) tetap melakukan operasi penambangan batubara.
“Dalam periode tersebut, MAS memperoleh kotnrak pembelian dari dua pihak untuk pengiriman ke India,” ujar Andreas.
Namun, kata Andreas, pihak pembeli ternyata tidak dapat memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Hal ini mengakibatkan transaksi pembelian tidak terlaksana.
Oleh karen itu, MAS telah meminta pertimbangan dari pengacara perseroan di Singapura, Rodyk& Davidson LLP untuk mengajukan tuntutan hukum atau arbitrase.
Andreas mengatakan, mulai Agustus 2015, MAS kembali mendapatkan dua kontrak pembelian batubara dari India. Volume pembelian masing-masing sebesar 76.700 metrik ton dan 150.000 metrik ton.
"Pengapalan telah dimuilai sejak 24 Agustus 2015. Mengingat harga batubara masih belum stabil, kami hanya membuat kontrak penjualan batubara dalam periode jangka pendek,” kata Andreas.
Upaya lain yang dilakukan perseroan untuk mendongkrak kinerja adalah ikut serta dalam pengadaan batubara dengan PT Pupuk Kaltim. Selain itu, perseroan juga mengikuti tender pengadaaan untuk PLTU Manado yang memiilki kapasitas 2x50 mega watt (MW) yang akan ditingkatkan menjadi 2x100 MW. Proses tender tersebut masih berlangung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved