Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya, menyarankan, pemerintah dan aparat hukum melakukan berbagai cara dalam menindak praktik judi online yang belakangan masih menjamur.
"Polri sejatinya bisa menerapkan aturan-aturan yang telah ada dalam menindak penjudi dan penyedia layanan judi online," kata Berly, Senin (8/4/2024).
Berly mengatakan, pemerintah dan aparat hukum bisa menggandeng sejumlah pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
"Banyak aturan hukum yang melarang judi, jadi tidak perlu aturan baru. Polisi perlu kerja sama dengan ahli IT dan psikologi untuk lebih cepat deteksi dan usut bandar judi online," kata Berly.
Menurut Berly, kegiatan judi telah berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat. Cara-cara memengaruhi masyarakat untuk berjudi online telah bersifat adiktif.
"Judi merusak secara ekonomi karena bersifat ketagihan. Uang yang tadinya buat kesejahteraan keluarga dan bisnis jadi hilang," pungkas Berly. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved