Pemerintah Australia tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang melarang anak-anak dan remaja memiliki akun media sosial. Hal tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Selasa (10/9/2024).
Mengutip The Guardian, Albanese mengumumkan rencananya untuk memperkenalkan regulasi kepada parlemen soal pelarangan media sosial dan berbagai platform digital pada anak-anak dan remaja. Kisaran usia yang akan dilarang adalah mereka yang berusia antara 14 sampai 16 tahun.
Sebagai langkah awal, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan memulai uji coba verifikasi usia selama beberapa bulan ke depan.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese.
Ia mengaku sangat berharap anak-anak memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata.
“Karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," ujarnya menambahkan.
Albanese mengatakan dia khawatir tentang dampak perundungan siber terhadap kesehatan mental anak-anak dan mudahnya terpapar konten di media sosial yang dapat membahayakan mereka.
Langkah tersebut dilakukan setelah regulator eSafety Australia pada bulan Juli meminta perusahaan internet untuk membuat kode yang yang dapat merinci cara menghentikan anak-anak melihat pornografi dan materi tidak pantas lainnya, atau menghadapi penerapan kode pada industri tersebut.
"Ini adalah masalah global yang sedang ditangani oleh pemerintah di seluruh dunia, kami tahu bahwa ini tidak sederhana dan tidak mudah, kalau tidak, pemerintah pasti sudah meresponsnya lebih awal," demikian Albanese. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved