Bank Indonesia (BI) memperluas kerjasama dengan bank sentral negara lain dalam penyediaan fasilitas pertukaran mata uang (bilateral currency swap arrangement/BCSA). BI telah memiliki kesepakatan BCSA dengan Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang. Terbaru, BI menjalin kesepakatan serupa dengan Reserve Bank of Australia.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan kesepakatan BCSA dengan Australia berlaku efektif 15 Desember 2015. “Perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AU$ 10 miliar atau Rp 100 triliun,” terang Agus seperti dilansir laman BI, Selasa (15/12).
Agus mengatakan, perjanjian ini berlaku efektif selama 3 tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujar dia.
Perjanjian BCSA yang ditekennya bersama Gubernur Reserve Bank of Australia Glen Stevens itu akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan. “Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak,” katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved