Bank Indonesia (BI) mendorong Polri untuk terus menindak kejahatan pengedaran uang palsu. BI menilai, pengedaran uang palsu di Indonesia sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan.
“Kejahatan uang palsu sudah dalam tahap mengkhawatirkan," terang Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu BI, Hasiholan siahaan saat jumpa pers bersama Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya terkait pengungkapan peredaran uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/05).
Hasiholan mengatakan, selain harus memperhatikan rumus 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang, BI juga mengimbau masyarakat untuk lebih baik tidak menggunakan transaksi tunai jika hendak bertransaksi dalam jumlah besar. “Karena jumlah besar, pendeteksian uang palsu susah dilakukan. Lebih baik melalui transfer atau cek," ujarnya.
Hasiholan mengungkapkan, data statistik menunjukan peredaran uang palsu dari tahun ke tahun terus meningkat. Di tahun 2014, ditemukan 120.417 lembar uang palsu. Rasio, dalam 1 juta lembar uang yang beredar di masyarakat diduga terdapat 9 lembar uang palsu.
“Di 2015, ada 319.641 lembar atau rasio ditemukan 21 lembar uang palsu di 1 juta lembar. Hingga Maret tahun ini, 55.441 lembar uang palsu, itu sudah 4 lembar dalam 1 juta lembar," katanya.
Dijelaskan Hasiholan, tahun 2015 peredaran uang palsu tertinggi ada di Jawa Timur lalu disusul Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Bali.
“Kami sudah mapping (petakan) soal peredaran uang palsu. Uang asli kan ada 9 digit nomer seri, diawali dengan angka dari depan dan belakang dengan 3 huruf dan 6 angka dibelakangnya," paparnya.
"Kalau pembuat uang palsu, tidak mungkin membuat uang seri dengan nomor yang berbeda, karena costnya yang mahal. Kalau asli nomor serinya selalu berbeda sehingga dari analisa kami, uang palsu nomor serinya selalu sama," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved