Biaya layanan yang akan ditanggung para penjual di Platform marketplace dalam negeri, Tokopedia, akan dinaikkkan mulai 1 Mei 2024 mendatang.
Berdasarkan aturan baru yang dibuat Tokopedia tersebut, hanya akan ada 3 status keanggotaan yang berlaku di Tokopedia. Yaitu power merchant, power merchant pro, dan official store, dengan masing-masing status terbagi ke dalam 5 kategori.
Yakni, biaya layanan seller power merchant dan power merchant pro akan naik dari yang awalnya 2%-4,25% menjadi 2% ke 6,5% per produk terjual.
Sementara, penjual yang sebelumnya memiliki status keanggotaan seller regular merchant akan berubah menjadi power merchant, dengan biaya layanan yang juga akan naik hingga 3,8%.
"Dengan menjadi Seller Power Merchant, maka biaya layanan juga akan disesuaikan, mulai dari 2%-6,5% sesuai dengan kategori produk terjual," tulis manajemen seperti dikutip dari situs resmi Tokopedia, Jumat (26/4/2024).
Ada pun nantinya biaya layanan ini akan berpengaruh pada pendapatan yang akan diterima para penjual.
Contohnya, jika penjual menawarkan kipas elektrik (kategori barang A) seharga Rp100.000. Namun, dengan adanya biaya layanan 6,5%, maka pendapatan yang akan diterima penjual hanya sebesar Rp93.500. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved