Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 57 karung dengan berat masing-masing karung 40 kilogram dan 50 kilogram.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah melalui pengintaian yang dilakukan oleh petugas BNNK Cianjur terhadap sebuah truk yang mencurigakan di wilayah Gekbrong, Cianjur pada Kamis malam (18/02).
Kepala BNN Cianjur Hendrik mengatakan, sebuah tronton dilaporkan kepadanya berhenti untuk melakukan bongkar muat di wilayah tersebut. Muatan dipindahkan ke sebuah truk berwarna coklat bernomor polisi F 8583 SJ.
"Truk kemudian masuk ke wilayah Kecamatan Cireunghas hendak menuju Cianjur melalui jalan-jalan pedesaan, melalui wilayah Lampegan Kecamatan Campaka. Kami intai di wilayah Desa Tegal Buleud sekitar satu jam," kata Hendrik di Kantor BNNK Cianjur, Jumat pagi (19/02).
Hendrik mengatakan, setelah berkoordinasi dengan BNNK Sukabumi dan sejumlah tim lainnya, penyergapan dilakukan. Namun, pelaku melarikan diri dan meninggalkan truknya. Total berat ganja yang diamankan itu seberat 2 ton, dan harganya mencapai miliaran rupiah
© Copyright 2024, All Rights Reserved