Badan Narkotika Nasional (BNN), akhirnya menangguhkan status tahanan Raffi Ahmad. Terhitung sejak Sabtu 27 April 2013, Raffi Ahmad resmi menjadi tahanan kota. Meski begitu proses hukum terhadap Raffi tetap berjalan.
“Kami akan melengkapi berkas perkara yang saat ini dikembalikan oleh Kejaksaan karena belum ada kesamaan persepsi soal metilon antara Kejaksaan dan BNN,” kata Deputi Penindakan BNN Benny Mamoto, di gedung BNN, Sabtu (27/04).
Menurut Benny, untuk melengkapi berkas perkara ini, BNN akan menyertakan keterangan saksi ahli dari ahli pidana dan ahli farmasi soal bahayanya zat narkotika metilon yang belum diatur dalam Undang-Undang. Fokus BNN saat ini adalah untuk menyamakan persepsi dengan Kejaksaan soal metilon ini.
Benny mengatakan, Raffi dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. “Kalau minggu dengan P21 (berkas telah lengkap), maka kami akan langsung limpahkan semuanya pada Kejaksaan,” ujar Benny.
Ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita, mengatakan, kondisi putranya kini sudah jauh lebih stabil setelah menjalani rehabilitasi di Unit Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido Sukabumi selama 3 bulan, Raffi sehat secara fisik, mental, dan sosial.
“Alhamdulillah, Lido memberikan banyak manfaat. Kami juga mau mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat dan media. Semoga Raffi bisa syuting kembali,” kata Amy di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Sabtu (27/04).
Menurut Amy, saat ini Raffi masih menenangkan diri terlebih dulu sebelum kembali beraktivitas di dunia hiburan. “Semua masih harus dibicarakan,” kata Ammy.
Sementara itu, dokter keluarga Raffi, Muhidin, mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan dokter BBN untuk mengawasi kondisi Raffi. Mereka akan duduk bersama untuk memeriksa perkembangan kondisi Raffi.
“Saya ikut membantu tim medisnya BBN. Sebelum kami putuskan Raffi keluar, sudah dilakukan lebih dulu pemeriksaan fisik, sosial, dan mental. Sebab sehat itu bukan hanya bebas dari penyakit, tapi juga sehat mental dan sosial sehat,” kata Muhidin.
Sementara, Tim dokter BNN, Kusman, menyatakan, untuk meningkatkan pengawasan kepada Raffi, pihaknya juga telah membuat tim medis khusus yang nantinya bertangung jawab atas kondisi Raffi. Tim medis ini terdiri dari tim dokter BNN dan dokter keluarga.
Sebelumnya, BNN menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka setelah hasil tes menyatakan positif mengonsumsi metilon, jenis narkoba yang baru beredar di Indonesia.
Petugas BNN menggerebek rumah Raffi, Minggu dini (27/01) dan petugas BNN menemukan dua linting ganja dan 14 butir MDMA.
© Copyright 2024, All Rights Reserved