Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluruskan kekeliruan penyebutan di sejumlah media, tentang gempa 7,8 Skala Richter (SR) yang terjadi pada Rabu (02/03) malam. Berdasarkan lindu (pusat gempa), gempa tersebut seharusnya disebut sebagai gempa Samudra Hindia, bukan gempa Mentawai karena pusat gempa bukan berada di Mentawai.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (03/03). “Gempa itu terjadi di luar zona subduction atau tepatnya di Samudra Hindia," terang Sutopo.
Ditambahkannya pemakaian istilah gempa Mentawai akan menciptakan ketakutan dan keresahan bagi warga sekitar wilayah itu. Sutopo membenarkan, bahwa gempa tersebut sempat melahirkan tsunami di pantai Padang. Tapi, tsunami yang terjadi hanya setinggi 5 centimeter.
“Tsunami tidak merusak infrastruktur, apalagi korban jiwa. Kecil, karena tsunami terbentuk dari pergeseran lempeng secara horizontal, bukan vertikal,” terang dia.
Sutopo menambahkan, sebanyak 11 kali gempa susulan sudah terjadi, berdasarkan informasi yang ia terima terakhir pada pukul 09.30 WIB tadi pagi. Gempa susulan dengan magnitude yang lebih kecil tersebut merupakan hal yang wajar, karena lempeng yang sempat bergeser itu kembali mencari titik keseimbangan baru.
Sutupo menambahkan, meski aman dari ancaman tsunami, BNPB tetap bertindak dan berwaspada. Kepala BNPB Willem Rampangilei didampingi Tim Reaksi Cepat sudah turun ke lapangan untuk memantau dampak dari gempa tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved