Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, sekitar 90 ribu hingga 100 ribu warga yang berasal dari 22 desa di sekitar Gunung Agung, harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Desa mereka masuk dalam radius bahaya menyusul dinaikkannya status Gunung Agung menjadi Awas level IV.
“Ddengan ditetapkan status awas dan radius 8 km, ditambah menjadi 10 km terutama utara dan timur laut, dan 10 km di sisi tenggara, selatan hingga barat daya, maka ada sekitar 22 desa yang harus mengungsi," terang Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers di kantor BNPB, Matraman, Jakarta, Senin (27/11).
Sutopo menambahkan, pihaknya masih menghitung jumlah pasti warga yang harus dievakuasi dari 22 desa tersebut karena ada perbedaan data.
“Perkiraan awal jumlah penduduk antara 90 ribu sampai 100 ribu yang harus kita evakuasi keluar dari zona bahaya tadi. Namun sampai saat ini belum semua masyrarakat yang di zona bahaya tadi mengungsi dengan berbagai alasan. Satu karena ternaknya belum dievakuasi, merasa masih aman, dan alasan-alasan lain," ujarnya.
Dijelaskan Sutopo, personel gabungan masih melakukan penyisiran. Tak menutup kemungkinan akan dilakukan evakuasi paksa, jika masih ada warga yang nekad bertahan.
Sementara sejumlah warga lainnya sudah mulai mengungsi secara mandiri sejak 25 November malam kemarin. Jumlah total yang sudah dievakuasi juga masih dalam penghitungan.
“Jumlah pengungsi sampai saat ini masih dalam pendataan. Kemungkinan lebih dari 40.000 masyarkat sudah mengungsi yang tersebar di beberapa tempat," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved