Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit terhadap DPR, termasuk anggaran kunjungan kerja para anggota DPR saat melakukan reses.
"Itu masuk dalam bagian audit yang sedang kita kerjakan. Kami mengaudit yang sebelumnya. Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz, Kamis (12/05).
Mengenai kabar adanya kerugian negara hingga Rp945 miliar dari anggaran kunjungan kerja dewan itu, Harry mengaku belum bisa memastikan. "Saya tidak tahu angka berapa, karena itu sedang diaudit."
Menurut, Harry semua proses audit terhadap DPR masih berjalan. BPK baru akan menyampaikan hasilnya setelah semua proses selesai. "Akan diserahkan pada bulan Juni nanti," kata Harry.
Sebelumnya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno. Hendrawan menyatakan BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp945,47 miliar.
Menurut Harry, laporan tersebut udah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR. Kemudian Kesetjenan meneruskan temuan tersebut pada semua fraksi yang ada di DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved