Burhanuddin Abdullah terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia yang baru menggantikan Syahril Syabirin, Senin (12/5/2003). Burhanuddin lolos dalam menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh komisi IX DPR di Jakarta.
Melalui pemungutan suara, dia mendapatkan 34 suara, mengalahkan Miranda S Goeltom yang mendapat 18 suara dan Cyrillus Harinowo yang sama sekali tidak mendapatkan suara.
Burhanudin mengatakan, pemerintah harus mengupayakan menggali sumber-sumber potensi dana dalam negeri untuk mengantisipasi kesenjangan keuangan menjelang berakhirnya program kerja sama dengan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).
Hal tersebut bisa ditempuh dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, privatisasi yang terencana serta tertata baik, divestasi dan peningkatan efisiensi, dan penjualan obligasi.
Proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung hingga 14 jam dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 24.00 wib. Sidang khusus itu diwarnai dengan munculnya selebaran di meja anggota dewan yang berusaha mendiskreditkan Miranda S Goeltom, salah satu calon gubernur BI.
Menanggapi proses uji yang telah berjalan, ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wijaya Adi berpendapat bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan sangat kental nuansa nonteknis, sehingga anggota DPR sengaja mengangkat isu moralitas lebih menonjol ketimbang profesionalime.
"Hal itu sengaja diciptakan untuk mengadang Miranda, karena sebelumnya mereka telah mengantongi nama Burhanuddin sebagai Gubernur," papar Adi.
Diakui, bahwa proses fit and proper test adalah sebagai persyaratan saja, tetapi muaranya pada kepentingan partai politik menjelang pemilu 2004. Oleh karena itu, perlu melakukan amandemen terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, secara teknis implementasi pengakhiran program dengan IMF tidak akan menimbulkan dampak serius bagi cadangan devisa dan pengelolaan moneter. Bank Indonesia (BI) menurut dia akan mengantisipasi apapun keputusan pemerintah menyangkut exit strategy program IMF dari sisi pengelolaan moneter dan cadangan devisa.
Sumber dana dari luar negeri yang mungkin dipertimbangkan, kata Burhanuddin, adalah pinjaman dari kelompok negara-negara donor yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia (CGI), termasuk menjajaki kemungkinan untuk memperoleh dana dari pasar internasional.
Hal-hal lain yang menjadi penekanan dalam visi dan misinya memimpin BI kedepan yakni peningkatan koordinasi kebijakan antara otoritas moneter (BI) dengan pemerintah untuk menciptakan partisipasi ekonomi makro dan perkembangan sektor riil dalam rangka pemulihan ekonomi. "Masih ada ruang bagi BI untuk memelihara kestabilan rupiah, menurunkan inflasi dan suku bunga," katanya.
Usai rapat interen komisi ketua komisi IX DPR Max Moein menyatakan bahwa pengambilan keputusan terpaksa dilakukan melalui voting, karena musyawarah tidak tercapai.
"Keputusan kami yang pertama diupayakan melalui musyawarah dan mufakat, tetapi rapat interen akhirnya memilih secara voting dan terpaksa dilakukan, sehingga Burhanuddin Abdullah keluar sebagai pemenang," kata Max.
Perolehan suara yang diperoleh ketiga calon yakni, Burhanuddin Abdullah sebanyak 34 suara dan 18 sisa suara menjadi diraih Miranda. Sementara Cyrillus Harinowo tidak mendapat suara.
Menurut Moein, dari 55 anggota Komisi IX, hanya 52 orang yang menggunakan hak suara. Seorang anggota yakni Soemitro tidak menggunakan hak pilih karena sakit. Sedangkan dua anggota lainnya mengundurkan diri, yakni Meliono Suwondo dan Indira Damayanti.
Lebih jauh Max Moein menyatakan keputusan Komisi IX sudah final, sehingga sebelum 17 Mei 2003 diharapkan sudah ada keputusan Presiden untuk menetapkan gubernur BI yang baru.
Dia berharap gubernur BI baru dapat memantapkan kinerja BI, menjaga stabilitas moneter, seperti mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar serta mengandalikan tingkat suku bunga. Selain itu, juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah sehingga dapat menciptakan kestabilan baik moneter maupun fiskal.
Rapat paripurna Selasa (13/5), sifatnya hanya pelaporan sehingga tidak akan ada voting ulang. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya interupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved