Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto menyebut, Polri sudah lama tidak mengeluarkan izin kepemilikan senjata api bagi penyidik KPK. Belakangan, para penyidik KPK itu malah dipersoalkan terkait kepemilikan senjata api itu.
“Kami sudah lama tidak diberikan izin senjata api. Kami ikhlas, tapi sekarang kenapa malah dikrimininalisasi," ujar BW, kemarin.
Ia mengatakan, senjata api yang dimiliki KPK merupakan investaris negara. Senjata-senjata itu selama ini disimpan di brankas yang berada di kantor mereka. “Senjata ini aman di KPK," tegasnya.
BW menambahkan, isu kepemilikan senjata api justru akan membahayakan keamanan para penyidik KPK. “Ini seolah-olah ingin memberitahu koruptor untuk melawan penyidik KPK karena saat menggeledah mereka tidak membawa senjata," ujar dia.
Sebelumnya sebanyak 21 penyidik KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menuturkan lembaganya saat sedang mendalami laporan itu.
“Dilaporkan masyarakat mereka menggunakan senjata ilegal. Kami telusuri, ilegal karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara undang-undang," ujar Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved