Bila terpilih menjadi Ketua Umum Golkar, Mahyudin mengusulkan, agar Kementerian Hukum dan HAM tidak lagi mengurusi partai politik.
Ke depannya, Mahyudin berencana melakukan perubahan undang-undang yang mengatur masalah tersebut. Menurutnya, aturan itu harus lebih disederhanakan.
"Misalnya, kalau ada keinginan agar kepengurusan partai disahkan hanya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka pasti akan kami bahas itu di DPR RI nanti," kata Mahyudin dalam Debat Calon Ketua Umum Partai Golkar, Rabu (11/05).
Pernyataan Mahyudin tersebut menjawab panelis debat, Irman Putra Sidin.
Saat itu, Irman melontarkan pertanyaan mengenai penting tidaknya aturan hukum dipatuhi. Mengingat, banyaknya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang dianulir oleh pemerintah.
"Kalau saya ketua umum (Golkar), ada baiknya kalau partai politik bukan disahkan oleh Menkumham, tetapi disahkan oleh pengadilan. Saya akan perintahkan 91 anggota fraksi Golkar yang ada di DPR-RI itu untuk mengubah undang-undang tersebut," pungkas Mahyudin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved