Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan rasa simpatinya atas kasus hukum yang menimpa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (27/10) sore.
"Saya menyampaikan simpati yang mendalam atas kejadaian yang dialami Ustad Dahlan, beliau kawan lama di Jawa Pos, lalu join (bergabung) koran di Makassar," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (28/10).
Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Pancar Wira Usaha (PWU), BUMD Pemprov Jawa Timur terkait pelepasan aset perusahaan itu.
JK mengatakan, dirinya tidak yakin Dahlan melakukan sesuatu yang dituduhkan, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada pengadilan.
"Saya tidak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu, tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah dihubung-hubungkan terus, tapi itu tugas merekalah (pengadilan) itu," ujar dia.
Terkait pernyataan Dahlan yang mengatakan dirinya diincar sedang diincar oleh yang berkuasa, JK mengatakan, tidak mengerti siapa yang dimaksud oleh mantan menteri BUMN di masa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Kalau banyak dikatakan beliau diincar penguasa, saya tidak mengerti apa yang Pak Dahlan maksudkan, apakah pemerintah di Jakarta, apa di Jawa Timur, kita kembalikanlah kepada beliau. Kalau di Jakarta ini, saya kira tidak ada," ujar JK.
Pasalnya, ujar JK, meskipun Dahlan adalah salah satu menteri diera SBY, namun di saat Pemilihan Presiden 2014 lalu, ia menjadi salah satu anggota tim sukses pemenangan Jokowi-JK.
"Jangan lupa Pak Dahlan menteri di zaman SBY, tapi di saat terakhir Pak Dahlan tim sukses (Jokowi-JK) juga, jadi tidak mungkin dalam ukuran penguasa di sini (Jakarta) melakukan hal seperti itu," tandas Jusuf Kalla.
© Copyright 2024, All Rights Reserved