Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/02). Ia datang untuk menyerahkan laporan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI pada 2014.
Ahok tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB. Ia terlihat didamping sejumlah pejabat Pemprov DKI lainnya. “Ini melaporkan APBD, kami menemukan ada yang menyimpang dari KUA-PPS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," ujar Ahok kepada wartawan.
Ahok mengaku membawa sejumlah barang bukti. Salah satu bukti itu berupa lembaran kertas rincian APBD. “Ini bukti sangat jelas, dan saya kira biar KPK saja yang melakukan penyidikan terhadap semua bukti-bukti ini," ujar dia.
Ahok kini tengah dihadang hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. DPRD curiga Ahok memberikan rancangan APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri yang berbeda dengan apa yang disahkan paripurna DPRD.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 2 tahun berturut-turut, 2013 dan 2014 memberikan catatan khusus atas APBD DKI. BPKB menemukan adanya anggaran janggal lantaran muncul secara tiba-tiba, tidak sejak awal pembahasan APBD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan Ahok. "Kami siap menindaklanjuti dengan tentu saja melakukan telaah terlebih dahulu ada unsur pidana korupsinya apa tidak," ujar Johan, Jumat (25/02).
© Copyright 2024, All Rights Reserved