Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan, terkait ditetapkanya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demorkat Didi Irawadi Syamsuddin, menanggapi pengumuman status tersangka Jero oleh KPK, Rabu (03/09).
“Partai Demokrat dari awal, menghormati proses penegakan hukum, yang penting Pak Jero diberi kesempatan untuk membela hak hukum sebaik-baiknya," ujar Didi kepada kepada pers.
Didi mengaku, belum mengetahui lebih jauh soal penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan, Demorkat siap memberi pendampingan, jika memang dibutuhkan. “Demokrat akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada pak Jero Wacik," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, sesuai pakta integritas Demokrat, setiap kader partai harus patuh dan taat pada konstitusi, hukum dan aturan yang berlaku. “Jadi tidak perlu mengkhawatirkan mekanisme internal Partai Demokrat. Kita yang ingin pertama berantas korupsi," ujar dia.
Dalam pakta integritas itu, setiap kader yang menjadi tersangka korupsi bakal mengundurkan diri dan siap menerima sanksi. “Sudah ada pakta integritas, dan sudah ditandatangani semua kader termasuk pak Jero Wacik.”
Nurhayati juga menuntut KPK agar adil bertindak adil dalam memproses suatu kasus hukum. Sebagai kader Demokrat, Nurhayati merasa hanya kasus yang kebanyakan melibatkan Demokrat saja yang gencar diusut KPK.
"Banyak juga kasus tidak hanya kasusnya Pak Jero Wacik. Kita juga menunggu kasus-kasus yang lain. Kenapa hanya kasus Demokrat saja yang dibuka, sementara partai-partai lain mana yang dibuka? Kita tidak interverensi, tapi inginkan keadilan,” tandas Nurhayati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved