Partai Demokrat (PD) meminta kasus dugaan pemalsuan surat terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) diserahkan sepenuhnya ke domain penegakan hukum. Kasus ini jangan sampai jadi bola liar yang kemudian dipolitisasi sedemikian rupa.
"Dugaan terjadinya tindak pidana pembuatan surat palsu jelas merupakan domain penegak hukum dan tidak pada tempatnya digiring dan digoreng ke ranah politik seperti yang terjadi saat ini," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin, kepada pers, Kamis (30/06).
Menurut Amir, sepertinya ada niatan dari sejumlah kelompok di DPR yang hendak 'bermain-main' dengan kasus itu. Padahal Amir yakin kasus ini bisa selesai di ranah hukum.
"Judulnya saja Panja Mafia Pemilu, padahal yang duduk di Panja adalah wakil rakyat yang terpilih secara syah. Apakah mereka bermaksud mengurangi wibawa dan kehormatannya seolah ada peran mafia pada saat proses pemilu lalu?" tukas Amir.
Amir yakin proses pengusutan kasus pemalsuan surat di MK bisa dituntaskan kepolisian. Polri diharapkan tidak terpengaruh dengan dinamika politik yang berkembang.
Menurut Amir, untuk mengungkap fakta material suatu perbuatan pidana memerlukan profesionalisme. “Melihat kasusnya yang sebenarnya tidak rumit, saya yakini Polri segera akan menuntaskan kasus ini."
Amir mengatakan, dirinya tidak mau berpolemik dan menuduh soal siapa yang bermain-main dalam kasus ini. "Hanya saja menurut saya kalau masih menggunakan nalar, tidak mungkin DPR menggiring dirinya sendiri ke dalam situasi dilematis yang akan mempertaruhkan wibawanya manakala temuan hukum bertolak belakang dengan temuan politik."
© Copyright 2024, All Rights Reserved