Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merevisi Undang-Undang Penyelenggaran Pemilu. Salah satu poin yang menjadi kontroversi adalah mengenai persayaratan tambahan bagi artis dalam mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Gagasan itu dimaksud agar partai politik tidak merekrut kutu loncat atau kader karbitan sebagai calon legislator, baik di daerah maupun pusat. Dalih lainnya, untuk menghindari adanya upaya hanya mengeruk suara saja (vote getter) dari parpol dengan mendompleng ketenaran sang artis yang dijadikan caleg.
Terhadap kontroversi ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari, berpendapat semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk dipilih dan memilih sepanjang ia memenuhi persyaratan. Tak perlu ada diskriminasi. Artis dan budayawan juga memiliki hak yang sama untuk maju sebagai wakil rakyat. Jika mereka terpilih dalam pemilu, pastilah karena sudah menunjukkan potensi terbaik yang dimilikinya.
“Saya yakin, siapa pun yang terpilih menjadi wakil rakyat pasti akan menunjukan potensinya dan bekerja sebagai anggota dewan. Mau seperti apa persyaratan, jangan sampai administratif saja, yang kemudian itu bisa diotak-atik oleh panitia pendaftaran. Yang terpenting adalah sebetulnya semua calon anggota dewan bertanya kepada dirinya sendiri," ujar anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kepada politikindonesia.com di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/08).
Perempuan kelahiran Sukabumi, Jawa Barat 12 Desember 1973 ini mengatakan, jika ingin mengukur kualitas kinerja wakil rakyat, tak perlu melihat latar belakang profesinya. Harus ada tolak ukur yang sama, untuk menilai performance anggota dewan.
Dessy keberatan, jika hanya yang diberikan persyaratan tambahan untuk menjadi bagian dari partai politik. Jika syarat diperketat, syarat itu harus berlaku untuk semua calon. “Kalau perlu sekalian saja latar belakang pendidikan calon wakil rakyat juga dimasukkan sebagai syarat. Misalnya, semua calon anggota legislatif harus lulus S2. Karena tenaga ahli kami di dewan saja harus semua S2. Jadi kalau aturan dan syaratnya mau diperketat, jangan tanggung-tanggung," ujar dia.
Kepada Elva Setyaningrum, pelatun "Tenda Biru" ini menjelaskan alasannya menolak pembatasan tersebut. Lulusan pasca sarjana Universitas Indonesia ini juga bicara soal partainya yang banyak mengrekrut artis sebagai anggota dewan. Berikut hasil wawancaranya.
Tanggapan Anda mengenai aturan persyaratan pembatasan tersebut?
Mau bagaimanapun persyaratannya, yang terpenting bagi semua calon anggota dewan adalah bertanya pada dirinya sendiri. Apakah mampu memegang amanah sebagai wakil rakyat atau tidak? Itu yang utama.
Sebenarnya, saya tak ingin mempermasalahkan persyaratan itu. Jika memang aturan untuk menjadi seorang calon anggota legislatif lebih diperketat, ya, silahkan saja.
Persoalannya, pemerintah sudah mewacanakan untuk memenuhi syarat sebagai seorang caleg, maka diwajibkan syarat pengalaman minimal 1 tahun sebagai kader partai politik. Saya pilkir, lamanya seseorang berkecimpung di partai politik bukan menjadi indikator keberhasilan dan kualitas orang tersebut.
Menurut saya, kalau mau diperketat, jangan hanya latar belakang profesinya dan jangka waktu keterlibatan di partai saja yang dipersoalkan, tapi juga latar pendidikannya.
Anda sepertinya menolak aturan tersebut, alasannya?
Pembatasan itu sangat mendiskreditkan. Syarat itu menyudutkan caleg dari kalangan artis dan budayawan. Seolah pemerintah langsung menghakimi bahwa mereka tidak berkualiatas. Padahal anggota DPR dari kalangan artis juga bekerja dengan sungguh-sungguh. Bukan sekadar formalitas.
Saya meminta semua pihak melihat anggota dewan itu sebagai seorang wakil rakyat. Terlepas mereka berasal dari kalangan artis atau lainnya. Kami mempertanyakan, ukuran anggota dewan "yang berkualitas", yang menjadi dasar dari rencana untuk merevisi UU tentang Penyelenggaraan Pemilu tersebut seperti apa?
Kami dari artis atau budayawan juga memiliki hak yang sama untuk menjadi wakil rakyat. Jangan melihat latar belakang profesi, jika ingin menilai kualitas kerja anggota DPR. Seharusnya kita memberikan standar yang sama, yang berkualitas seperti apa, yang tidak juga seperti apa? Kalau mau bicara soal kualitas, sekalian saja syarat pendidikan dan lainnya.
Jadi sebenarnya, aturan apapun bisa saja diterapkan guna membentuk kader-kader partai yang lebih berkualitas. Tapi, aturan tersebut harus berlaku untuk semua calon legislatif, tidak diskriminatif pada caleg dari golongan tertentu.
Saya rasa mengenai keaktifan minimal satu tahun di parpol bagi seorang yang ingin menjadi anggota DPR tidak perlu diatur. Rencana pengaturan itu seperti merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis saja.
Di partai anda, sangat banyak politisi dari kalangan artis, apa komentarnya?
PAN sejak dulu tidak pernah merekrut artis sebagai pendulang suara. Akan tetapi, jika ada artis yang mau bergabung maka akan diterima dengan baik. Setelah diterima, maka akan diikutkan dalam program-program pelatihan dan kepartaian serta semua anggota harus aktif.
Selama ini, PAN membuka ruang pencalegan tidak hanya dari kalangan artis. Tapi ada pula tokoh dari akademisi, pengusaha hingga aktivis sosial yang akan menjadi caleg.
Popularitas mereka tidak menjamin elektabilitas. Artis akan tersingkir jika tidak memiliki jaringan dan mengelola konstituen di daerah. PAN melarang artis non kader, menggunakan jaringan partai. Artis diwajibkan turun ke konstituen untuk meningkatkan elektabilitas.
Anda berasal dari kalangan artis dan kini duduku di dewan, apa yang ingin Anda lakukan?
Dalam bekerja saya senantiasa berusaha menjaga nama baik DPR. Saya aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat yang kemudian diperjuangkan di gedung parlemen.
Saya juga selalu berusaha dekat dengan rakyat. Saya bisa menjadi anggota dewan seperti ini juga karena suara mereka, khususnya daerah pemilihan saya di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Dengan terpilihnya saya, saya juga harus menghadapi berbagai tantangan di Senayan. Bagi saya yang terpenting adalah memiliki ilmu yang cukup untuk bisa mempertahankan pendapat kita demi kepentingan rakyat.
Saya termasuk orang yang biasa menghadapi permasalahan. Semua daerah memiliki permasalahan yang berbeda. Sehingga saya harus bekerja keras menganalisa dan mencari solusi yang tepat. Saya juga memiliki mentor dan teman diskusi untuk membantu memecahkan masalah-masalah tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved