Rencana penerapan sekolah sehari penuh atau full day school untuk SD dan SMP yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu, memunculkan pro dan kontra di publik. Ide tersebut harus digodok dengan matang sebelum diluncurkan. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, atas dampak yang mungkin muncul. Tak hanya pada peserta didik, tetapi juga terhadap para guru sebagai pengajar.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Reni Marlinawati menilai, bukan hanya pelajar, guru termasuk yang perlu dipertimbangkan terkait ide program full day school tersebut. Sebab, semakin lama guru di sekolah maka semakin sedikit melakukan evaluasi belajar.
“Selain itu, semakin sedikit juga waktu mereka untuk merencanakan program pembelajaran di hari berikutnya. Jadi saya tidak pernah membayangkan. Jika gagasan itu terwujud, alangkah repotnya guru-guru," ujar politisi perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada politikindonesia.com di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/08).
Ketua Fraksi PPP ini mengatakan, ketersediaan fasilitas sekolah untuk menunjang program full day belum memadai. Misalnya, fasilitas olahraga, fasilitas tempat mengaji dan fasilitas penunjang lainnya untuk program full day tersebut.
“Pertanyaannya, apakah semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai walaupun itu di sekolah negeri? Bahkan di dapil saya masih ada SDN lantainya masih dari tanah. Hal-hal teknis seperti ini akan menjadi persoalan serius," ujar Sekjen PPP.
Perempuan kelahiran Sukabumi, 10 Maret 1973, meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam dan kebijakan yang hati-hati jika ingin mewujudkan program full day school tersebut. Badan Musyawarah DPR siap untuk membahas gagasan tersebut dengan pemerintah.
Berikut petikan wawancara dengan Sarjana lulusan IAIN (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung itu dengan Elva Setyaningrum.
Apa tanggapan Anda mengenai gagasan full day school Mendikbud?
Gagasan yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy itu seolah-seolah bisa dilakukan semua orangtua di Indonesia. Saya menilai, gagasan ini hanya mengacu pada kondisi perkotaan atau dalam perspektif metropolitan. Di kampung, orangtua jauh lebih banyak waktu untuk mendidik anaknya di rumah.
Ide ini juga menyederhanakan persoalan bahwa seolah-olah orangtua anak di Indonesia yang bekerja sepulang bekerja bisa jemput anaknya.
Kalau di desa hal tersebut relatif mudah. Tapi apabila gagasan itu dilakukan di Jakarta justru akan menciptkan kemacetan yang luar biasa. Pasalnya, saat berangkat kerja, bebarengan dengan jadwal masuk sekolah. Begitu sebaliknya, saat pulang kantor juga akan bebarengan dengan menjemput anak pulang sekolah. Ini dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat perkotaan.
Sepertinya ada Sanksi dengan gagasan ini, apa alasannya?
Ya. Saya melihat belum ada kesiapan yang matang untuk sekolah negeri menyelenggarakan sekolah full day, terutama dari segi fasilitas yang dimiliki sekolah tersebut.
Fasilitas penunjang seperti tempat olahraga, tempat mengaji dan penunjang lainnya, amat penting untuk program sekolah full day.
Masalah agama juga harus dipertimbangkan. Sebab, tidak semua anak beragama Islam, hal ini terkait dengan pelajaran mengaji.
Bicara fakta di lapangan, sebagian besar kondisi sekolah negeri, khususnya di daerah pemilihan saya, jauh dari layak untuk menjalankan program tersebut. Bahkan, masih ada SD negeri yang lantainya masih dari tanah.
Hal-hal teknis seperti ini, adalah persoalan serius. Ini akan mempengaruhi keberhasilan program sekolah full day nantinya. Itulah saya sarankan, agar gagasan sekolah full day ini harus dikaji mendalam terlebih dahulu.
Sebenarnya kajian seperti apa yang ingin Anda lakukan?
Perlu kajian dan penelitian. Apakah benar hipotesa bahwa semakin banyak anak mendapat pelajaran di sekolah, kelak saat lulus sekolah akan menjadi anak yang berkompeten, mandiri dan adaptif terhadap perkembangan jaman.
Pasalnya, keberhasilan anak bukan terletak dari seberapa besar nilai yang diraih. Tapi, bagaimana ia memiliki sikap percaya diri, keberanian, serta adaptif terhadap lingkungan.
Dan, yang harus diingat, anak memiliki 3 lingkungan yakni rumah, sekolah dan masyarakat.
Kalau anak hanya hidup di lingkungan rumah dan sekolah, sedangkan lingkungan masyarakat sedikit tentu akan menghambat perkembangannya. Soalnya, saat dewasa nanti anak-anak itu akan lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan masyarakat.
Intinya, jangan menyimpulkan, anak kelak akan berhasil kalau menerima banyak pelajaran di sekolah. Kuncinya, bagaimana menanamkan kepada anak sikap percaya diri, keberanian, kreativitas, dan mampu beradaptasi.
Bagaimana sikap DPR jika gagasan ini tetap akan diberlakukan?
DPR bukannya menolak. Kami di Komisi X DPR yang membidangi pendidikan siap membahas gagasan sekolah full day tersebut dengan pemerintah. Program ini membutuhkan landasan hukum bila Kemendikbud ingin menerapkannya.
Ada beberapa hal yang harus dicermati Kemendikbud. Apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Sebab, sesuai UU tersebut, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Selain itu, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan yang di dalamnya menetapkan, diantaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar.
Jadi, gagasan sekolah full day ini harus memperhitungkan standar pendidikan yang sudah ada yaitu SNP. Apalagi saat ini kondisi pendidikan di Indonesia belum memenuhi standar tersebut.
Bicara soal guru, ketersediaannya yang belum merata. Masih ada persoalan pada ketersediaan sarana dan prasarana, dan lainnya di mana semua hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Yang pasti, kami sebagai mitra Kemendikbud siap mendorong inovasi dan kebijakan Kemendikbud. Hanya saja, langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan para wakil rakyat di Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan.
Mendikbud bilang, program ini juga dimaksudkan untuk menangkal paham radikal terhadap anak didik. Menurut Anda?
Saya lihat Mendikbud cenderung menyederhanakan persoalan. Seharusnya pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Setiap kebijakan harus memiliki kajian yang mendalam. Kita tidak bisa membandingkan Indonesia dengan negara maju yang secara geografis dan aksesibilitasnya juga lebih mudah.
Walaupun ternyata, gagasan sekolah full day ini tidak terlepas dari permintaan Presiden Joko Widodo terkait dengan visi nawacita seperti yang dijanjikan dalam Pilpres 2014 lalu. Salah satu nawacita di bidang pendidikan, Jokowi berkomitmen membangun karakter anak didik dengan komposisi 20 persen ilmu pengetahuan dan 80 persen pendidikan karakter.
Bagi saya, yang paling penting dilakukan Mendikbud saat ini adalah mempertahankan kebijakan lama yang baik, dan lebih meningkatkannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved