Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali diadukan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kali ini, pelapornya seseorang bernama Andi Syamsul Bahri. Denny dilaporkan atas tuduhan melakukan korupsi saat menjabat Wakil Menteri. Ini adalah laporan kedua polisi kedua yang diterima Polres Jakarta Barat terkait Denny.
Pada Rabu pekan lalu, Guru Besar Fakultas Hukum dan Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) itu juga dilaporkan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) ke Polres Jakarta Barat. Denny dituduh melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya yang menyebut Komjen Pol Budi Gunawan (BG) memakai "jurus pendekar mabuk" dengan mempraperadilankan KPK.
"Saya memang mendapat info dilaporkan ke polisi lagi per hari ini, setelah sebelumnya saya dilaporkan soal kritikan BG pakai jurus pendekar mabuk" ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, kepada pers, Kamis (12/02).
Dikatakan Denny sejak 2 pekan lalu, ia sebenarnya sudah menduga akan "dikerjain" terkait pilihan sikap tegasnya membela KPK dalam kisruh yang terjadi saat ini. Denny mengaku sempat mendapat telepon dari seorang perwira polisi yang meminta agar dirinya tidak mengkritik BG terlalu keras.
"Ya sudah, Bismillah. Ini amar maruf nahi munkar. Menurut saya, memang harus ada yang menyuarakan dengan lantang kedzaliman yang sekarang terang-terangan ada di depan mata kita," ujar Denny.
Denny pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan KPK dari dilumpuhkan. Ia juga mengajak agar Polri diselamatkan dari oknum-oknumnya yang koruptif. "Saya sendiri harus siap menghadapi resiko perjuangan ini. Saya yakin kebenaran akan menang," ujar tandas Denny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved