Dukungan agar pihak kepolisian aktif membongkar kasus perpajakan terus mengalir. Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan meminta Polri jangan ragu membongkar komplotan Gayus Tambunan. Ditjen Pajak siap bekerja sama untuk memudahkan proses ini, termasuk memeriksa atasan Gayus.
Direktur Jenderal Pajak M Tjiptardjo mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/06).
Tjiptardjo menegaskan kesiapannya bekerja sama dengan polisi. Apa saja kebutuhan penyidik polisi untuk menuntaskan kasus pajak yang melibatkan bekas pegawainya itu, akan disupport. "Yang dibutuhkan sama polisi apa? Kami akan back-up data-data teknis. Kami bantu semaksimal mungkin agar penyidikan polisi cepat selesai."
Termasuk untuk memeriksa atasan Gayus, seperti ramai diperbincangkan selama ini. Menurut Tjiptardjo, pemeriksaan masih berjalan dan si M, atasan Gayus itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, terserah pihak penyidik. "Pemeriksaan masih jalan terus. Saya harapkan diungkap saja semua yang terkait, karena itu nanti akan lebih baik. Selengkapnya tunggu polisi saja."
Tjiptardjo menyambut positif 'nyanyian' Gayus, yang mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak itu, kepada pihak kepolisian. Karena itu, dia berharap semua pihak menunggu sampai semua kasus tersebut diungkap secara lebih detail. "Tunggu aja. Nanti kalau diungkap semua, jadi terang, siapa yang terlibat, orang pajaknya dan wajib Pajaknya."
Semua itu bagian dari kesediaan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu pihak kepolisian mengusut aliran dana Gayus Tambunan. Hal ini termasuk membuka data Wajib Pajak kalau memang diperlukan untuk pemeriksaan. Intinya, ia siap saja membuka siapa aparat perpajakan yang dicurigai terlibat, termasuk para wajib pajak yang bekerja sama dengan Gayus.
Namun, Tjiptardjo enggan menyebutkan nama Wajib Pajak yang terkait Gayus. Dia meminta agar menanyakannya ke tim penyidik polisi. Polisi sudah meminta izin Menmteri Keuangan agar memberikan data-data para wajib pajak yang dicurigai itu. Menurut dia, setelah ada izin, datanya pasti diberikan data. Jadi, terserah polisi, mana yang mau dipakai.
Seperti diketahui, polisi telah menyita senilai Rp85 miliar, uang dan logam mulia milik Gayus Tambunan, yang disimpan di sejumlah bank. Termasuk di empat safety box, yang telah disita polisi. Itu semua belum termasuk harta tak bergerak dan aset lainnya yang dimiliki bekas pegawai Ditjen Pajak golongan III tersebut.
Kepada penyidik kepolisian, Gayus mengaku uang itu diperoleh dari sejumlah perusahaan yang ditanganinya. Pengakuan yang sama sudah diberikan kepada pihak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, sebagaimana diungkap Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, dan sebelumnya anggota Satgas Mas Achmad Santosa.
Denny mendapat pengakuan dari Gayus, beberapa perusahaan tersebut antara lain milik Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. Tetapi, pihak Bakrie Grup, bahkan oleh sang pemilik, Aburizal Bakrie, semua itu dibantah. Mereka mengaku sudah menyelesaikan pajaknya sesuai aturan.
Perlu Verifikasi
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berpendapat Grup Bakrie berkepentingan memberikan klarifikasi kejadian yang sebenarnya dalam kasus mafia pajak dengan tersangka utama Gayus Tambunan. Seperti diungkap Denny Indrayana, ada informasi setoran uang dari Grup Bakrie, yang diduga untuk kepentingan merekayasa pajak. Tetapi, kata Denny, hal itu perlu diverifikasi lagi.
"Grup Bakrie berkepentingan memberikan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi," kata Denny Indrayana, yang juga Staf Khusus Presiden bidang Hukum, di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, kemarin.
Karena itu, seperti diungkap Denny, Satgas mendorong agar kasus ini diungkap secara tuntas. "Ini ada mafia pajak dan mafia peradilan. Perlu diusut uang Gayus dari mana. Kemungkinan besar dari upaya dia membantu wajib pajak."
Denny mengatakan Gayus pernah menyampaikan seputar dana Rp74 miliar saat berada di Singapura. Dalam proses penyerahan diri Gayus Tambunan, setelah dicari polisi, Satgas berperan membujuk ketika bertemu di Singapura. Ketika itulah, Gayus rupanya memberikan banyak keterangan penting ke pihak Satgas.
Menurut Denny, apa yang diungkapka Gayus dalam pertemuan mereka di Singapura ketika itu, sudah disampaikan ke polisi. Termasuk soal keberadaan dana dan aset sebesar Rp74 miliar. Dana itu sudah disita polisi pekan lalu, sehingga seluruhnya mencapai Rp85 miliar, setelah sebelumnya polisi menyita Rp11 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved