Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Giri Purbadi menyatakan mencabut asimilasi terpidana korupsi Mochtar Mohamad. Mantan Walikota Bekasi itu disorot karena kedapatan berada di Jakarta, meski berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Asimilasi adalah keringanan yang diberikan kepada terpidana untuk dapat beraktivitas di luar Lapas, menjelang pembebasannya. “Asimilasi Mochtar dicabut," ujar Giri kepada pers, Kamis (30/10).
Giri menambahkan, saat ini tim dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar masih melakukan penyelidikan terkait melancongnya Mochtar ke Jakarta. “Kita baru menurunkan tim, saat ini masih penyelidikan di lapangan," katanya.
Giri tidak menjelaskan pasti alasan pencabulan asimilasi, tapi ia membenarkan, ini terkait dengan pemberitaan media soal Mochtar yang berada sempat melancong di Jakarta. "Asimilasi dicabut karena ada permasalahan seperti ini," tutur Giri.
Mochtar berada di Jakarta pada Senin (27/10) malam. Disebut-sebut ia menemui seseorang di sebuah tempat makan yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Pengacara Mochtar Mohamad, Sirra Prayuna, membenarkan bahwa kliennya keluar Lapas Sukamiskin dan pergi ke Jakarta pada Senin (27/10) malam. Menurut Sirra, kliennya ke Jakarta untuk membeli kompos guna kebutuhan kegiatan sosial, karena saat ini Mochtar sedang dalam proses asimilasi. “Dia itu beli kompos untuk kegiatan sosialnya. Kan sekarang dia sedang asimilasi," kata Sirra kepada pers.
© Copyright 2024, All Rights Reserved