Direktur utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Alex J. Sinaga menyatakan, perjanjian tukar guling saham (Conditional Share Exchange Agreement/CSEA) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) rangka monetisasi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) diperpanjang selama 3 bulan, pasca berakhirnya masa perjanjian pada 30 Juni 2015. Alex membeberkan alasan perpanjangan perjanjian itu.
“Kami menghormati proses yang tengah berjalan. Saat ini. kami sedang ada proses review oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi ini. Saya tidak mau terkesan lari dari review dengan membatalkan CSEA itu. Karena itu diperpanjang 3 bulan," ujar Alex usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (02/07) malam.
Dikatakannya, langkah perseroan meminta review dari berbagai lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, dan Jamdatun, sesuai dengan permintaan dari Komisaris.
“Kami menghormati proses saja. Karena ini sedang jalan, makanya diperpanjang. Urusan nanti hasil review KPK bagaimana, kita lihat saja. Saya itu mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan menghormati calon mitra," ujar dia.
Ditambahkan Alex, manajemen meyakini bahwa aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik, namun tetap memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menunggu proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK.
Alex menambahkan, pasca RUPS terakhir, kewenangan dewan komisaris makin kuat di Telkom. Tidak hanya harus meminta persetujuan untuk penjualan aset dengan nilai di atas Rp100 miliar, tetapi untuk aksi korporasi seperti peleburan, pendirian, atau pembentukan anak usaha yang memberikan dampak keuangan harus mendapat persetujuan komisaris.
Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share swap atau tukar guling saham. Tower Bersama akan menguasai 100 persen saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7 persen saham perusahaan menara telekomunikasi tersebut. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
© Copyright 2024, All Rights Reserved