Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang. Pemberitaan sebuah media yang menyebut adanya barter antara dana untuk penggusuran kawasan Kalijodo dan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta dalam fitnah dan jahat. Gubernur yang akrab disapa Ahok berencana melaporkan hal itu ke kepolisian.
Kepada pers di Balaikota Jakarta, Jumat (13/05), Ahok menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan pengembang yang dimaksud dalam pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro Land. “Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok.
Ahok menyesalkan adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu bahwa dirinya menerima Rp392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp280 miliar. “Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.
Meresa difitnah, Ahok berencana untuk melaporkan media yang bersangkutan ke kepolisian. Selain itu, ia berencana akan menggugat PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi tesebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana."
Ahok juga mendesak KPK untuk mencari tahu siapa penyidik yang membocorkan informasi tersebut. “Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat banget," tandas Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved