Mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, pemberantasan korupsi dalam situasi terancam pascapenangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
"Dengan ditetapkannya saudara Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Polri, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK," ujar Djoko Suyanto kepada pers, Sabtu (24/01).
Menurut Djoko, jika Bambang Widjojanto mundur dari KPK karena statusnya itu maka proses pemberantasan korupsi akan terhambat. Ketika KPK dipimpin oleh 3 orang, maka KPK tidak dapat memutus apa-apa. Padahal komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi.
"Sulit membayangkan dampaknya, dukungan publik terhadap presiden, bila beliau tidak aware terhadap dampak berhentinya Pak BW dari KPK," ujar DJoko.
Jokowi mengharapkan agar Presiden Jokowi yang memiliki otoritas dapat membuat program prioritasnya terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan dapat berjalan. Tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Harus ada langkah lanjutan dari Presiden yang memiliki otoritas, agar salah satu program prioritas beliau dalam pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan dapat berjalan," pungkas Djoko
© Copyright 2024, All Rights Reserved