Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari (Tobas), meminta pembahasan Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang tengah digodok DPR RI tidak perlu dilakukan dengan tergesa-gesa.
Menurut Taufik, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara hingga IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditetapkan secara resmi menjadi ibu kota baru.
”Walaupun sudah ada UU yang mengatur IKN Nusantara, bukan berarti status ibu kota di Jakarta selesai. Apalagi, IKN masih dalam tahap pembangunan,” jelas politikus Partai Nasdem itu, Kamis (14/3/2024).
Sejumlah pihak mendorong agar RUU DKJ ini dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir, yakni pada 4 April mendatang.
Menurut Tobas, penyelesaian RUU DKJ tergantung dari dinamika yang terjadi di DPR. Sehingga hal ini masih bersifat tentatif.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, karena sifatnya yang masih tentatif maka apabila pembahasan RUU DKJ masih belum selesai pada masa persidangan IV ini, bisa dibuka kemungkinan untuk dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.
"Meskipun ada target, nanti dilihat dinamikanya. Oleh karena itu tidak perlu kemudian target ini harus pasti gitu, nanti kami lihat proses dinamikanya,” pungkas Tobas.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved