Fraksi Partai Keadilan Sejahera (PKS) DPR RI menyatakan tidak ada urgensinya mengeluarkan kebijakan perizinan ekspor pasir laut. Unuk itu Fraksi PKS menolak kebijakan pemerintah untuk mengekspor pasir laut.
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, mengatakan, kebijakan yang sejak 20 tahun silam dilarang itu justru akan menimbulkan banyak kerusakan ekosistem laut.
“Fraksi PKS menolak kebijakan ini dan minta untuk dibatalkan/dicabut oleh pemerintah karena tidak ada urgensi bagi kita untuk mengekspor pasir laut,” kata Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS, Mulyanto, Rabu (25/9/2024).
Mulyanto menilai keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kebijakan tersebut pun bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut di Indonesia.
Menurut Mulyanto, kebijakan ini justru dikhawatirkan akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI.
Apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga, seperti Singapura.
“Anehnya lagi, Kementerian yang bertanggung jawab dalam PP (Peraturan Pemerintah) tersebut berbeda dengan Kementerian yang berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut (Kementerian ESDM). Ini kan jadi ada dualisme,” pungkas Mulyanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved