Peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) berhasil digagalkan. Dua pelaku diduga masuk ke dalam jaringan Malaysia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan di dua lokasi berbeda. Dua pelaku berinisial MLS (26) dan H (43) berhasil dibekuk.
Awalnya penyidik menangkap MLS di Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Minggu (22/9/2024). Berikutnya, penyidik menangkap H, pada Selasa (24/9/2024) pukul 06.00 WIB, di Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
“Berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir Happy Five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero, dan 4 buah handphone,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dikutip Rabu (25/9/2024),
Saat diperiksa penyidik, kedua pengedar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dan darat. Rencananya puluhan kilogram sabu tersebut disebar di Jakarta.
“Alasannya harga sabu di Jakarta sangat mahal," kata Donald. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved