Mafia pajak dan Mafia Hukum yang terkait kasus Gayus Tambunan, tampaknya hanya berputar-putar. Tak ada kemajuan yang signifikan. Ruang publik hanya dihiasi oleh wacana dampak aktifitas Gayus yang bisa pelesir ke Bali dan luar negeri. Sementara soal materi kasusnya sendiri, berdasarkan temuan-temuan terbaru, belum ada perkembangan tindakan hukum yang berarti. Masih sebatas yang digelar pengadilan, sejak tahun lalu.
Wacana terkini adalah dampak Gayus "Sony Laksono" Tambunan pelesir ke luar negeri. Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia menengarai bahwa kepergian Gayus ke Macau dan Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengamankan aset-asetnya.
Dugaan Satgas diamini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). "Indikasi yang disebut Satgas itu memang benar," kata Kepala PPATK Yunus Husein, seusai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Basrief Arief, kemarin.
Menurut Yunus, indikasi dirinya mengamankan aset di luar negeri itu diperkuat dengan penemuan save deposit di Singapura. "Bersama penyidik Polri, kami melihat di salah satu save depositnya ada uang dan emas."
Kata Yunus, PPATK akan mengajukan permohonan penyelidikan ke Singapura, Macau, Malaysia dan Thailand melalui pihak Financial Intilligence Unit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved