Terpidana mafia pajak, Gayus HP Tambunan dituntut untuk tidak sekadar menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) merekayasa kasus yang dialaminya. Untuk itu Gayus harus dapat membeberkan fakta-fakta keterlibatan Satgas PMH dalam rekayasa perkaranya.
"Gayus harus membuktikan bahwa tudingan itu benar. Kalau yang disampaikan benar, dan terbukti, tentu alamat kesalahan akan diberikan ke Satgas," kata Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir, Minggu (23/01).
Menurut Nudirman saat ini ada upaya kuat untuk menggalang opini bahwa Gayus adalah seorang pembual. Hal ini menyusul selepas Gayus menumpahkan kekesalannya kepada anggota Satgas, seperti Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, dan Yunus Husein.
Sebelumnya, usai divonis 7 tahun penjara, Gayus menyebut Satgas PMH telah memanfaatkan kasusnya untuk kepentingan politik. Terutama soal asal-usul uang Gayus dengan mengarahkan ke Aburizal Bakrie.
"Memang akan diarahkan ke sana. Jadi ini akan menjadi persoalan besar. Apalagi SBY tetap mempertahankan posisi Satgas," kata Nudirman.
Akhir pekan kemarin, Sabtu (22/01) Presiden Yudhoyono memanggil sejumlah anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kediaman Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Presiden mendukung penuh upaya Satgas menuntaskan perkara Gayus Tambunan dan berpesan agar Satgas bekerja secara profesional dan proporsional.
Saat itu, Satgas dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono beserta lima anggota Satgas. Sedangkan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto berhalangan hadir karena sedang berada di Amerika Serikat.
Presiden Yudhoyono didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief.
© Copyright 2024, All Rights Reserved