Status internasional Bandara Supadio di Kalimantan Barat (Kalbar) dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (25/4/2024).
Selanjutnya bandara ini dikembalikan menjadi bandara domestik. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024.
Penyebab perubahan status itu karena ternyata lebih banyak warga yang terbang ke luar negeri dibandingkan dengan turis asing yang datang ke Bandara Supadio sehingga menghabiskan devisa negara.
"Dengan adanya keputusan tentu kami kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan karena kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," kata Pj Gubernur Kalbar, Harisson, dikutip Jumat (26/4/2024).
Dengan dicabutnya status internasional, pemerintah berharap bisa mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri sehingga bisa menjaga devisa.
Menurut Harisson, data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut. Pendapat tersebut didukung data yang dihimpun.
Harisson mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk sekadar mendapatkan layanan kesehatan.
"Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga Indonesia telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," kata Harisson.
Saat ini pihak Pemda sendiri akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari keputusan tersebut untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved