Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting, termasuk kuitansi terkait dugaan korupsi kehutanan dan PON saat menggeledah rumah yang ditempati mertua Gubernur Riau, Rusli Zainal, Roslaini,80. Penggeledahan dilakukan Rabu (10/07) di Jalan Petala Bumi, Pekanbaru. Rumah ini hanya berjarak 30 meter dari rumah dinas Rusli.
"Kami menyita dokumen penting," kata petugas penyidik KPK saat ditemui di lapangan.
Sebanyak 5 penyidik KPK yang keluar dari rumah tersebut lantas membawa dokumen yang tersimpan di dalam tas hitam. Penyidik lantas menuju ke dua mobil yang sudah siap di luar pagar rumah tersebut.
Kuasa hukum Rusli Zainal, Eva Nora, membenarkan sejumlah dokumen dibawa oleh KPK. Salah satunya kuitansi atas nama mertua Rusli. "Namun kami yakin, kuitansi yang nilai uangnya sedikit itu tidak terkait dengan dugaan korupsi. Tapi karena itu dibutuhkan KPK, ya dokumen itu disita," ujar Eva.(ar)
© Copyright 2024, All Rights Reserved