Partai Golkar menyerahkan 560 Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari jumlah itu 92 orang diantaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang maju kembali pada Pemilu 2014 mendatang. Golkar memastikan tidak ada bakal calegnya yang mantan narapidana.
“Tidak ada mantan napi," tegas Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham usai mendaftarkan DCS ke KPU, Minggu (21/04). Pernyataan Idrus ini terkait peraturan KPU yang baru yang memungkinkan eks narapidana politik dan umum untuk ikut jadi caleg.
Idrus membeberkan dari 560 DCS tersebut, bakal caleg yang kini sudah menjadi anggota DPR dan kembali maju ada 92 orang. “Golkar punya 106 anggota DPR, ada 14 orang yang tidak dicalonkan. Sisanya dicalonkan kembali. Yang tidak dicalonkan, ada di antaranya tidak mau, ada yang punya program lain, ada yang kita taruh di tempat lain karena Partai Golkar berpikir, semua harus diberi kesempatan,” jelas dia.
DPR, sambung Idrus, adalah lembaga yang banyak disorot karena kinerja dan produktivitas. Untuk mengatasi itu, lebih mengedepankan kompetensi tapi tidak mengutamakan popularitas. "Kalau ingin DPR lebih produktif, maka usung calon yang berkualitas bukan yang popularitas," imbuhnya.
Idrus memaparkan, 560 caleg Golkar jenjang pendidikannya, SMA 68 orang, S1 247 orang, S2 201 orang dan S3 44 orang. 92 Di antaranya incumbent, dan 202 caleg perempuan.
Mengenai kader yang diduga tersandung kasus korupsi, Idrus menegaskan sebelum ada keputusan tetap, maka kader itu masih boleh menjadi bakal caleg. “Prinsip hukum kita ini kan praduga tidak bersalah, masa setiap disebut lalu dihapus dari partai, kan tidak. Pokoknya sebelum inkrah, itu prinsip hukum, itu aturan, kita ikuti," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved