Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Najmi Mumtaza Rabbany (Gus Najmi), mengatakan, masyarakat atau publik harus berani melawan dan jangan diam saja menyaksikan aksi premanisme membubarkan acara diskusi.
Sebab, kata Gus Najmi, aksi preman membubarkan acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) lalu, telah mengganggu demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," kata Gus Najmi, Senin (30/9/2024).
Gus Najmi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga. Dalam UUD 1945 Pasal 28E dan 28F jelas menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai.
"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," kata Gus Najmi.
Gus Najmi mengutip laporan dari Freedom House bahwa kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. "Ini adalah fakta yang mengkhawatirkan," pungkas Gus Najmi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved