Rencana sidang lanjutan perkara suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (01/07) ini, ditunda beberapa jam. Sidang yang semula diagendakan pada pukul 09.00 WIB, diundur hingga pukul 13.00 WIB.
Diundurnya sidang tersebut disampaikan oleh penasehat hukum Luthfi, Mohammad Assegaf kepada pers, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (01/07).“Hakim tiba-tiba ada acara di KY (Komisi Yudisial) acaranya apa tidak tahu," ujar dia.
Sidang kali ini agendanya pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari Luthfi dan penasehat hukumnya.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 bisa dilakukan.
Dalam kronologi penyuapan yang dibacakan tim JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/06) pekan lalu terungkap kronologi penyuapan ini hingga akhirnya berujung pada operasi tangkap tangan oleh KPK.
Dakwaan menyebut, pada 5 Oktober 2012, Elda Devianne Adiningrat bertemu dengan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Mereka membahas penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna. Dalam pertemuan itu, Elda menyatakan akan memperkenalkan Maria dengan Ahmad Fathanah yang merupakan orang kepercayaan Luthfi Hasan.
November 2012; Elda mempertemuan Maria dan Fathanah di Restoran Angus Steak House, Senayan City, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Maria meminta bantuan untuk menambah kuota PT Indoguna. Maria minta dikenalkan dengan Luthfi Hasan. Maria pun berjanji akan memberikan dukungan kepada PKS. Fathanah menyetujui permintaan Maria. Dia meminta Maria membuat surat permohonan kepada Menteri Pertanian.
Pada 8 November 2012, PT Indoguna mengajukan surat permohonan kepada Menteri Pertanian dan meminta penambahan kjuota sebanyak 500 ton. Namun, permohonan ditolak Kementerian Pertanian. Karena ditolak, Fathanah minta elda menyampaikan kepada Maria agar mengajukan permohonan lagi ke Menteri Pertanian.
27 November 2012: PT Indoguna mengikutsertakan 3 anak perusahaannya kembali mengajukan permohonan penambahan kuota impor daging ke Kementerian Pertanian. Permohonan kembali ditolak.
30 November 2012: Fathanah, Elda, dan Maria kembali bertemu di restoran Angus Steak. Mereka membicarakan pengajuan kembali permohonan penambahan kuota impor daging sebanyak 8 ribu ton untuk 2013.
18 Desember 2012: Maria perintahkan anak buahnya, Juard Effendi, mengajukan 5 surat permohonan penambahan kuota impor sebanyak 8 ribu ton kepada Menteri Pertanian. Maria juga memerintahkan Juard menbuat surat atas nama ASPIDI kepada Menko Perekonomian.
28 Desember 2012: Fathanah mempertemukan Luthfi Hasan dengan Maria dan Elda di Restoran Angus Steak Chase Plaza. Dalam pertemuan, Maria meminta Luthfi Hasan membantu pengurusan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton. Permintaan itu disanggupi terdakwa dengan mengarahkan Maria mempersiapkan bahan untuk bertemu dengan Menteri Pertanian Suswono.
Usai pertemuan itu, Fathanah melalui telepon berpesan kepada Elda agar memperingatkan Maria untuk tidak memberitahuan perihal pertemuan antara Maria dan Luthfi kepada pihak lain. Alasannya, Luthfi akan tidak senang jika ada pihak lain mengetahui pertemuan tersebut. Fathanah pun meminta Maria agar menunjukkan komitmennya dalam membantu dana kepada Luthfi.
30 Desember 2012: Fathanah kembali bertemu dengan Maria dan Elda. Pertemuan digelar di Private room lantai IV Restoran Angus Steak House Senayan City. Fathanah menyatakan Maria akan dibantu dalam pengurusan kuota impor dan Menteri Pertanian akan mempelajari terlebih dahulu situasi dan kondisi sebagaimana hasil pertemuan di Lembang. Maria pun akhirnya menegaskan komitmennya memberikan bantuan dukungan dana kepada PKS.
8 Januari 2013: Fathanah menelepon Ahmad Zaky selaku sekretaris pribadi Luthfi Hasan untuk memberitahukan informasi dari Elda bahwa PT Indoguna telah mengajukan permohonan.
9 Januari 2013: Fathanah menelepon Luthfi Hasan untuk menanyakan rencana untuk mempertemukan Maria dan Menteri Suswono. Fathanah menyampaikan Maria siap memberikan komisi sebesar Rp 5 ribu per kilogram atau seluruhnya sebesar Rp 40 miliar. Luthfi pun kemudian meminta Fathanah menghubungi Maria mempersiapkan data yang dapat meyakinkan Menteri Suswono.
Luthfi pun kemudian menyampaikan permintaan Maria kepada Suswono. Permintaan itu pun diamini Suswono dan menyepakati pertemuan dilakukan pada 11 Januari 2013 di Medan. Luthfi kemudian mengajak orang kepercayaan Suswono, Soewarso.
Fathanah kemudian menghubungi Elda agar menyampaikan informasi pertemuan Medan itu kepada Maria. Fathanah juga meminta disediakan tiket perjalanan, akomodasi penginapan serta bantuan dana untuk kepentingan Luthfi Hasan. Elda pun kemudian memberitahukan permintaan Fathanah kepada Maria.
Maria kemudian memerintahkan anak buahnya, Arya Abdi Effendi, mengeluarkan Rp 300 juta dan menyerahkan uang itu ke Fathanah melalui Elda. Fathanah kemudian meminta uang tersebut disimpan dan jangan digunakan.
10 Januari 2013: Luthfi Hasan, Fathanah, Soewarso, Maria, dan Elda berangkat ke Medan dengan menggunakan pesawat yang sama. Sampai di Medan, mereka bertemu. Maria menyerahkan data yang diminta kepada Soewarso di restoran Hotel Aryaduta Medan dan minta agar disampaikan ke Menteri Suswono.
Pada malam harinya, Soewarso menyerahkan data tersebut ke Suswono di Hotel Santika, tempat mereka menginap. Suswono memerintahkan Soewarso menghubungi Maria agar menemuinya di Hotel Santika pada 11 Januari sekitar pukul 06.00. Namun, atas permintaan Luthfi Hasan, pertemuan digelar di tempat Luthfi menginap di kamar 9006 Hotel Aryaduta Medan.
Selanjutnya pada 11 Januari 2013, Luthfi, Maria, dan Fathanah bertemu dengan Menteri Suswono di kamar 9006 Hotel Aryaduta. Maria menjelaskan data tentang krisis daging sapi. Namun, Suswono menyatakan data Maria tidak valid.
Fathanah, Maria, dan Elda kembali bertemu di Bandara Polonia Medan. Di hadapan Elda, Maria kembali menegaskan komitmennya kepada Fathanah pemberian Rp5 ribu perkilogram jika permohonannya disetujui Kementerian Pertanian.
20 Januari 2013: Luthfi bersama Fathanah dan Elda bertemu Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminudin, bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka kembali membahas permohonan penambahan kuota impor PT Indoguna.
28 Januari 2013: Fathanah bertemu dengan Maria dan Arya Abdi di Restoran Angus Steak Senayan City. Dalam pertemuan itu, Fathanah menagih komitmen Maria. Maria pun menyanggupi memberikan Rp 1 miliar. Dia kemudian memerintahkan Arya Abdi untuk menyiapkan uang itu. Fathanah pun gembira atas komitmen Maria dan menyatakan akan memberitahukannya ke Luthfi Hasan.
29 Januari 2013 pukul 16.00: Fathanah menemui Arya Abdi dan Juard di PT Indoguna. Fathanah menerima Rp 1 miliar yang diletakkan Juard di mobil Fathanah Toyota Land Cruiser Prado hitam nopol B 1739 WFN.
Usai menerima uang itu, Fathanah menuju Hotel Le Meridien. Fathanah menelepon Luthfi dan mengabarkan "ada kabar yang sangat menguntungkan". Luthfi pun menjawab, "Iya iya nanti, ana lagi di atas panggung."
Usai ditelepon Fathanah, Luthfi Hasan kemudian menelepon Ahmad Rozi dan berpesan memberitahu Elda untuk memberikan update data kebutuhan daging di lapangan.
Rencana mereka ini gagal, karena beberapa jam kemudian, Tim Penyidik KPK menangkap Fathanah saat tengah bersama perempuan bernama Maharany Suciyono di dalam kamar Hotel Le Meridien. KPK menyita uang yang diterima Fathanah dari Juard dan Arya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved