Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di area perumahan Setra Duta Blok K 5 No 16 A, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi, Jawa Barat, Minggu (30/06). Rumah tersebut diduga dijadikan pabrik pembuat sabu.
"Tadi (kemarin-Red) kami mulai penggrebegan sekitar pukul sebelas siang," kata Kepala Bagian (Kabag) Sumirat Dwiyanto kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Senin dinihari (01/07).
Menurut Sumirat dari hasil penggerebegan itu didapati barang bukti. Di antaranya 5,4 gram sabu siap edar, bahan-bahan kimia mentah pembuat sabu, alat alat seperti mesin pembuat, buku panduan pembuat sabu dan berbagai alat elektronik, seperti telepon seluler (ponsel). "Barang bukti sudah kami sita. Sudah kami amankan untuk proses penyidikan," kata Sumirat.
Selain itu menyita barang bukti, polisi juga mengamankan 4 orang, yakni S dan istrinya, kemudian dua orang yang pada saat itu sedang bertamu. Pelaku sudah dilakukan tes urin, hasilnya pelaku terbukti positif memakai sabu. "Ya, dia (pelaku, red) positif, untuk tiga lainnya sedang kami sedang kami periksa," ujar Sumirat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved