Aparat dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembuat ganja sintetis di Denpasar, Bali. Sebuah rumah kontrakan di Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar, digrebek. Polisi mengamankan dua tersangka.
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangannya, Kamis (22/03), mengatakan, penggerebekan rumah itu bermula dari informasi dari Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait pengiriman paket mencurigakan dari Jakarta ke Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan awal, paket tersebut diduga berisi ganja sintetis dalam bentuk serbuk 5-flouro ADB seberat 500 gram. “Paket itu ditujukan kepada seseorang bernama Michael Ardana dengan alamat di Jl Pemuda III No 23 Renon, Denpasar, Bali," Eko.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea-Cukai untuk melakukan control delivery. Polda Bali juga turut memback-up upaya ini.
“Kemudian pada Selasa 20 Maret 2018, kita tangkap dua tersangka atas nama Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda," terang dia.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar, Bali.
Dari penggeledanan di rumah kontrakan itu, polisi menemukan laboratorium untuk membuat ganja sintetis. “Ditemukan clandestein lab serta bahan-bahan dan juga barang-barang yang berhubungan dengan pembuatan ganja sintetis tersebut," ujar Eko.
Ia menambahkan, dari penyelidikan sementara, kedua pelaku mampu memasok ganja sintetis hingga 30 kilogram. Empat sampai lima gram ganja sintetis memudian dijual dengan harga Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Dengan estimasi itu (harga), maka omzet penjualnya tembus Rp 2,7 sampai dengan Rp 3 miliar," tutur Eko.
Dari penelusuran, pelaku mendistribusikan ganja sintetis ke seluruh wilayah Indonesia melalui online store via BBM, Line, dan Instagram. Mereka memesan ganja sintetis dari China dan kemudian diolah kembali agar bisa digunakan sebagai bahan campuran tembakau.
“Narkotika golongan I synthetic cannabinoid dalam bentuk serbuk ini kemudian dicampur dengan tembakau yang biasa dihisap oleh para pengguna," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved