Hari ini, Rabu (06/08), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) yang dimohonkan pasangan Prabowo-Hatta. Gugatan ini mempersoalkan penetapan suara hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sidang perdana ini rencananya akan digelar di Gedung MK pada pukul 09.30 WIB. Polri menerjukan 22 ribu aparat kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang. Sidang perdana ini sepertinya bakal dihadiri pula oleh ribuan pendukung Prabowo-Hatta.
Pihak-pihak yang berperkara dalam sidang ini telah menyatakan kesiapannya. “Tim hukum kami sudah melakukan perbaikan berbagai materi yang sebelumnya sudah didaftarkan ke MK pada 25 Juli 2014," kata Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon di Jakarta, Selasa (05/08) malam.
Pihak KPU sendiri juga telah menyiapkan kuasa hukum dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menghadapi sidang ini. Demikian pula dengan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut.
Ketua Tim Hukum Prabowo–Hatta, Mahendradatta, mengatakan bahwa sidang perdana gugatan Pilpres merupakan sidang pendahuluan dan pembacaan materi gugatan.
“Dalam sidang, Majelis Hakim akan memberikan peninjauan dan nasihat untuk perbaikan berkas-berkas yang kurang cocok dengan format pengajuan di MK. Setelah sidang pendahuluan tersebut, Tim Hukum Prabowo–Hatta akan diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan perbaikan berkas-berkas gugatan,” katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved