Hari ini, Kamis (21/10), Panitia Khusus Angket Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan rapat dengan sejumlah pimpinan sejumlah lembaga, untuk membahas kasus Polindo II. Lembaga itu antara lain, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.
“Ya, pertama RDP sama Kepala PPATK. Kita coba minta pendapat dalam Pansus Panitia Angket Pelindo II ini," ujar anggota Pansus dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10).
Rapat rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf menghadiri langsung rapat dengar pendapat itu. Ia ditemani Deputi Bidang Pencegahan PPATK Deche Helmy Hadian, Direktur Hukum PPATK Muhamad Salman. PPATK meminta rapat pansus digelar secara tertutup.
Setelah bertemu PPATK, Pansus rencananya akan rapat dengan pimpinan BPK dan Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan Agung dijadwalkan akan langsung dihadiri Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. “Nanti giliran disesuaikan waktu. Habis PPATK, nanti ada BPK, terus Jaksa Agung. Dijadwalnya kami begitu," tutur Masinton.
© Copyright 2024, All Rights Reserved