Selasa (14/05) pagi ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi menemui Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut digelar tertutup di Istana Negara.
Pemanggilan keduanya berkaitan dengan kisruh yang terjadi antara Ahok dengan DPRD DKI terkait APBD. “Saya diundang Pak Presiden Jokowi untuk bertemu. Pak Ahok juga diundang," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, dirinya dijadwalkan untuk bertemu dengan Jokowi sekitar pukul 09.30 WIB. Ketiganya akan membahas soal kisruh yang terjadi antara Ahok dengan DPRD DKI.
“Pimpinan DPRD lainnya tidak ikut, karena ini dipanggil secara pribadi oleh Pak Presiden. Ya kita akan bahas masalah Pemprov DKI dengan DPRD DKI. Mungkin Pak Presiden ingin mendengar langsung dari kita," kata Prasetyo.
Seperti diketahui, perseteruan Ahok dengan DPRD DKI berawal dari pengajuan APBD 2015 ke Kemendagri yang menggunakan format e-budgeting. Saat itu, terdapat perbedaan nilai anggaran dari DPRD DKI dan Pemprov DKI.
DPRD menuding Ahok menyerahkan draft APBD bukan yang disahkan oleh paripurna DPRD sebelumnya. Sementara Ahok balik menuding, ada anggaran siluman Rp12 triliun yang disusupkan oknum DPRD.
Kisruh berlanjut dengan bergulirnya hak angket di DPRD DKI. Tak puas dengan angket, beberapa anggota DPRD DKI pun meminta unutk diteruskan dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang berpotensi terjadinya pemakzulan terhadap Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved