Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor pengusaha tambang Andrew Hidayat, PT Mitra Maju Sukses di Kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Senin (13/04) sore. Penggeledahan ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan yang menjerat anggota DPR Adriansyah dan Andrew.
Kepada pers, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB. "Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Priharsa di Gedung KPK, Senin malam.
Dikatakan Priharsa, penyidik tengah mencari berkas yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin tambang Batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Penyidik mencari dokumen yang berkitan dengan perkara ini."
Seperti diketahui, Adriansyah dan Andrew telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah operasi tangkap tangan di 2 lokasi terpisah, Bali dan Jakarta, pada Kamis (09/04) lalu. Mereka diciduk bersama seorang kurir pengantar uang suap anggota Polsek Metro Menteng Brigadir Polisi Satu Agung Krisdiyanto. Polisi ini kemudian dilepaskan KPK, dengan alasan tidak cukup bukti.
Adriansyah dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Sementara Andrew dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved