Eksekusi gelombang kedua terhadap sejumlah terpidana mati, semakin dekat. Hari ini, Rabu (04/03), Kejaksaan Agung menyatakan para terpidana mati yang akan dieksekusi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Rencana pemindahan para terpidana itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana. "Iya benar, akan dipindahkan besok (hari ini,red), " ujar dia kepada pers, kemarin.
Pemindahan para terpidana adalah sebuah sinyal eksekusi mati akan segera dilakukan. Namun, Tony tidak menyebutkan kapan pastinya eksekusi mati itu akan dilakukan.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pelaksanaan baru akan dilakukan setelah para terpidana dipindahkan. “Semua terpidana akan dikumpulkan dulu di Nusakambangan, barulah kemudian ditentukan hari pelaksanaan eksekusinya,” kata Prasetyo.
Sekedar catatan, rencana eksekusi sebenarnya ditargetkan bulan lalu. Namun, pemindahan para terpidana tertunda karena terkendala hal-hal teknis seperti kesiapan tempat eksekusi. Prasetyo mengatakan rencana eksekusi mati memerlukan persiapan ekstra agar pelaksanaannya nanti tidak terjadi kelalaian. "Eksekusinya berbeda dengan eksekusi putusan lain, karena hukuman mati tidak sederhana."
© Copyright 2024, All Rights Reserved