Seorang prajurit TNI berpangkat kopral dua, berinisial S, ditangkap tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Ia diamankan, saat hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Dusun Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dari tangan S, petugas menyita 10 kg sabu.
Direktur IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Dharma Pongrekun saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum tersebut. “Benar. Kasusnya masih kami kembangkan terus," terang dia.
S diamankan oleh Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/07) dini hari. Saat itu reserse Bareskrim mencurigai sebuah mobil Honda bernomor plat B 2672 SKB yang tiba ke lokasi, tapi tidak untuk mengisi BBM.
Karena mencurigakan, tim kemudian menyergap mobil tersebut. Pelaku sempat melawan dan mengaku sebagai anggota TNI. Saat polisi menggeledah mobil yang dibawa oleh S ditemukan 10 paket kristal putih seberat total 10 Kg. Saat ini tersangka tengah dikembangkan untuk menelusuri jaringannya.
Sementara saat ditanya soal keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika, Dharma mengungkap tersangka hanya sebagai kurir saja. "Kurir atau pengawal barang, tapi dia mengawal kurir dan sekaligus membawa barang dalam ranselnya," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved