Islamic Development Bank (IDB) sepakat membangun kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi syariah di desa. Ada tiga kerja sama yang ditawarkan IDB yaitu zakat, wakaf, dan mikro finansial.
"Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," kata Menteri Desa Marwan Jafar, Jumat (01/07).
Menurut Marwan, Kemendes dan IDB mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan. Melalui tiga agenda itu, banyak yang bisa dilakukan ke depan.
"Sistem keuangan inklusi syariah bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di kawasan pedesaan," kata Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Marwan mengatakan, kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri. Langkah ini tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah. "Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance," ujar Marwan.
Rencananya, kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur IDB Muhammad Ali Al Madani. Sedangkan, MoU antara Kemendes dengan IDB, akan dilakukan di Jakarta pada awal Agustus nanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved