DPP Partai Golkar hasil Munas Bali resmi mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan. Komposisi susunan kepengurusan ini adalah hasil rekonsiliasi dari 2 kubu di internal Golkar yang bertikai.
Dokumen susunan pengurus itu diantarkan oleh Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Jakarta, Senin (04/04).
"Saya serahkan komposisi Partai Golkar hasil rekonsiliasi dari keseluruhan yang ada. Ini tindak lanjut putusan MA pada 29 Februari 2016 yang mengesahkan Munas Bali dan seluruh keputusannya," ujar Idrus.
Diterangkannya lebih jauh, komposisi kepengurusan ini, telah mengakomodir para kader dari hasil Munas Ancol, Jakarta. Dari 95 nama yang diajukan Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono dan Sekjen Golkar Munas Ancol, Zainudin Amali ada 70 nama yang menjadi pengurus Golkar hasil rekonsiliasi ini.
“Ya kalau kita lihat dari kepengurusan semuanya itu seluruhnya ada 334 ya termasuk 70 dari Pak Agung dan Pak Amali ya jadi sekitar 20 persen saya kira (yang menjadi pengurus)," ujar dia.
Idrus berharap Menkumham dapat segera menerbitkan Surat Keputusan tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah rekonsiliasi. Dengan pengesahan itu, seluruh persoalan Partai Golkar telah tuntas baik secara politik maupun hukum.
“Sehingga tidak alasan lagi untuk tidak sepakat dan memang pak Menteri memberikan jaminan akan cepat segera mengeluarkan suratnya untuk pengesahan kepengurusan yang ada," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved