Kasus pelecehan terhadap lambang negara, yang dilakukan artis dangdut Zaskia Gotik membuat banyak pihak marah. Sejumlah orang melaporkan Zaskia ke polisi, akibat ulahnya dalam acara musik yang ditampilkan live di stasiun televisi swasta tersebut. Salah satu pelapornya adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris.
“Dalam sebuah segmen acara musik, Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Bukan itu saja, Zaskia menyebut Hari Proklamasi jatuh pada tanggal 32 Agustus dan terjadi setelah adzan subuh. Ini adalah penghinaan terhadap lambang negara dan harus mendapat hukuman yang setimpal agar menimbulkan efek jera" ujar dia kepada politikindonesia.com di Gedung DPR Jakarta, Senin (04/04).
Fahira mengatakan, selain Zaskia, dirinya juga melaporkan artis Denny Cagur yang dalam acara itu bertindak sebagai pemandu acara. Denny dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan pembiaran ketika memandu acara yang disiarkan secara langsung di salah satu TV swasta tersebut.
Seharusnya, saat Zaskia salah menjawab, Denny bisa memotong atau mengganti pertanyaan lain. Tapi yang terjadi malah melanjutkan dan mengulang pertanyaan itu hingga 3 kali untuk ditertawakan oleh semuanya.
“Sebenarnya banyak pertanyaan, mengapa saya juga melaporkan Denny. Karena Denny bertindak sebagai pembawa acara yang merupakan orang paling krusial. Apalagi Denny tersambung earphone dengan teman-teman produksi. Sehingga bisa memotong atau mengganti pertanyaan saat Zaskia salah," ujar dia.
Kepada Elva Setyaningrum, perempuan kelahiran Jakarta 20 Maret 1968 ini menjelaskan alasannya ikut melaporkan Zaskia Gotik ke polisi. Senator dari daerah pemilihan Jakarta ini meniali candaan itu masuk dalam pelanggaran berat. Meski pihak pelapor lain mencabut laporan setelah Zaskia meminta maaf, Fahira mengaku tidak ada rencana untuk melakukan langkah serupa. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran, dan tidak terulang di masa datang.
Apa alasan Anda ikut melaporkan Zaskia ke pihak berwajib?
Bagi saya, Zaskia sudah melakukan penghinaan terhadap lambang negara dan itu adalah pelanggaran hukum berat. Siapa pun yang memiliki jiwa nasionalisme bisa melaporkannya.
Pelecehan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Dikhawatirkan tindakan yang dilakukan oleh Zaskia bisa ditiru oleh banyak pihak, terutama anak-anak yang sangat mudah terpengaruh. Anak-anak itu adalah peniru terbaik. Begitu dia lihat idolanya melakukan itu, mereka akan meniru karena mereka anggap itu main-main.
Oleh sebab itu, kita tidak boleh lagi menghina lambang negara, apalagi pada acara hiburan. Bercanda itu ada batasnya. Diharapkan, laporan tersebut bisa menjadi pelajaran masyarakat bahwa hukum dapat membentuk pranata sosial.
Misalnya, kalau naik motor tak pakai helm, tiba-tiba di jalan ketemu polisi pasti langsung buru-buru pakai helm, mempersiapkan SIM atau STNK. Tetapi, apa yang terjadi pada satu jalan yang sering kita lewat tanpa ada polisi. Kita akan terbiasa tanpa memakai helm.
Mengapa anda menilai candaan itu sebagai pelanggaran berat?
Zaskia secara sengaja melakukan penghinaan terhadap lambang negara. Itu merupakan candaan atau kelakar yang bodoh. Lambang negara bukan untuk permainan atau bahan bercanda. Saya pun menyayangkan atas sikap yang dilakukan oleh stasiun televisi yang menayangkan hal tersebut.
Saya telah berkomunikasi dengan Komis Pernyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti tayangan tersebut dan melayangkan teguran keras terhadap RCTI. Dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siar tayangan menghina fisik seseorang saja sudah melanggar, apalagi menghina lambang negara.
Zaskia dan stasiun Televisi itu pun sudah memdapat teguran. Ini harus dijadikan pelajaran besar. Jangan dianggap kasus kecil. Zaskia sudah melanggar Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan terhadap bendera kebangsaan Indonesia dan Pasal 155 KUHP tentang penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia.
Kabarnya Anda sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan itu?
Iya betul. Saya sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) atau dimintai keterangan, terkait laporan saya itu pada Senin (28/03) lalu. Dalam BAP tersebut, saya diberi beberapa pertanyaan dan saya jawab lengkap dengan kronologisnya.
Dalam BAP itu, salah satunya polisi menanyakan, apakah saya menonton sendiri atau tidak. Ada juga beberap pertanyaan lain. Dan, saya menjawab kalau saya hanya mendengar beberapa info saja. Apalagi info yang saya terima tim kreatif acara tersebut sudah memberikan arahan atau melakukan set up agar Zaskia menjawab dengan benar mengenai pertanyaan tanggal proklamasi, yaitu tanggal 17 Agustus. Tapi, anehnya Zaskia malah menjawab dengan becanda, tanggal 32 Agustus. Hal itu akan dilakukan penyelidikan selanjutnya oleh polisi.
Pihak lain mencabut laporan, setelah Zaskia minta maaf, ada rencana serupa?
Insya Allah tak ada rencana mencabut pelaporan saya. Kasus ini akan tetap berlanjut hingga ke pengadilan. Bagi saya, tujuannya untuk pembelajaran. Siapa yang melakukan penghinaan lambang negara pasti akan dilaporkan ke polisi. Saya ambil contoh ini dilakukan seorang artis wanita, misalnya dari warga negara lain, saya yakin 1.000 atau 2.000 persen masyarakat kita akan marah terhadap apa yang dilakukan. Marilah kita jadikan ini pelajaran atau catatan penting untuk semua. Saya yakin setelah kejadian ini tak ada lagi masyarakat Indonesia yang menghina lambang negara.
Ada yang memaklumi karena Zaskia berpendidikan minim, apa pendapat Anda?
Saya tidak terima alasan itu. Selama ini, dia berdalih memiliki keterbelakangan pendidikan sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan host Deny Cagur dengan benar.
Tapi menurut saya, alasan pedidikan adalah alasan yang tidak tepat. Karena Pancasila dan soal proklamasi RI adalah pengetahuan umum yang seharusnya bisa diketahui semua orang. Contohnya, anak saya kelas 3 SD sangat hafal Pancasila, tahu tanggal Proklamasi dan hafal lambang negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved