Mantan Kepala Staf Umum (Kasum TNI) Letjen (Purn) Suryo Prabowo sempat disebut masuk daftar hitam dan diinterogasi petugas Imigrasi Singapura di Bandara Changi. Kedutaan Besar RI untuk Singapura telah mengklarifikasi hal tersebut. Ternyata bukan Suryo Prabowo yang masuk dalam daftar hitam dimaksud. Kejadian itu karena ada kemiripan nama.
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya kepada pers, Jumat (19/08). “Itu common names saja, jadi ada kemiripan nama yang bersangkutan dengan yang ada di daftar hitam pihak Singapura,” ujar dia.
Swajaya mengatakan, pemeriksaan yang dijalani Surya hanya pemeriksaan imigrasi biasa. “Jadi hanya pemeriksaan imigrasi biasa, ditanya, ini masalahnya ada nama-nama yang sama jadi dikroscek ke beliau," ujar dia.
Dikatakan Ngurah lebih jauh, hal-hal yang ditanyakan pihak imigrasi Singapura kepada S Prabowo seputar data diri seperti; nomor telepon, alamat email, dan lain sebagainya. Setelah itu Surya dipersilakan untuk pergi. "Beliau juga ditanya apakah beliau militer," imbuh Ngurah.
Ngurah menyebut proses pemeriksaan itu tidak sampai satu jam. Ia mengatakan, KBRI langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura setelah kejadian. "Kita koordinasi ternyata enggak ada masalah," sebut Ngurah.
Adapun tentang sosok yang masuk daftar hitam Singapura sebenarnya, Ngurah mengaku tidak diberi tahu oleh otoritas setempat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved