Proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah bergulir. Namun, hingga saat ini Ahok belum ditahan kepolisian. Sebenarnya kondisi seperti ini membuat negara berada diambang keretakan. Sehingga masyarakat mulai sensitif terhadap arus perbedaan.
"Kasus Ahok merupakan suatu kecelakaan besar yang menyentuh wilayah sensitif. Kami menganggap Ahok adalah salah satu ancaman bagi kebhinekaan tunggal ika kita. Ditambah lagi dengan sistem penegakan hukum yang lamban dan tidak solutif," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (IMM) Taufan Putrev Korompot kepada politikindonesia.com di Jakarta, Rabu (23/11).
Dalam kasus ini, Pancasila sebagai dasar negara mulai tergerus oleh arus sektarian. Sehingga negara harus hadir dan bertindak tegas dengan menjadikan penegakan hukum sebagai panglima dalam memproses kasus tersebut Langkah tersebut perlu diambil agar kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tidak mengalami konflik horisontal.
"Sebagai gerakan kaum muda yang berazaskan Islam, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI. Kami pun tidak pernah melakukan upaya yang mengarah pada tindakan makar saat aksi demo untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Jadi tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat dengan isu makar yang tidak berdasar," ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya juga mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi instruksi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk bertindak tegas dan segera melakukan penahanan terhadap Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal itu dilakukan agar masyarakat segera mendapatkan keadilan hukum.
"Apa yang diucapkan oleh Ahok adalah pemicu terjadinya reaksi protes massa saat aksi demo jilid II pada 4 Oktober 2016 lalu. Untuk itu, Presiden harus bertindak tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia. Karena kami melihat penegakan hukum Ahok lambat. Kami pun memastikan akan ikut berpartisipasi dalam aksi demo 2 Desember 2016. Bahkan ada sekitar 1 juta orang kader yang tersebar di seluruh Indonesia untuk bersama melakukan aksi tersebut," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved