Menjelang bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan stasiun televisi untuk memperhatikan tayangan Ramadan mereka. Stasiun televisi diminta untuk tidak menayangkan program yang siaran yang bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Menjelang bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan stasiun televisi untuk memperhatikan tayangan Ramadan mereka. Stasiun televisi diminta untuk tidak menayangkan program yang siaran yang bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Ketua KPI Dr.Judhariksawan, Selasa (24/06), menyampaikan 10 imbauan kepada televisi terkait tayangan selama Ramadan. “Televisi diminta untuk tidak menayangkan goyangan yang erotis dan mengeksploitasi bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong,” ujar dia.
Televisi juga diminta tidak menayangkan adegan-adegan yang seronok atau vulgar. Pakaian yang minim dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong. “Tidak menampilkan pria berprilaku dan berpakaian kewanitaan, adegan kekerasan dan candaan kasar, mengungkapkan secara terperinci aib/kerahasiaan seseorang dan Konflik secara eksplisit dan provokatif.
Selain itu, KPI meminta tidak ditayangkan siaran yang bermuatan mistik, horor dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khalayak di bawah pukul 22.00 waktu setempat. “Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00, Lembaga Penyiaran wajib mematuhi ketentuan pelarangan dan pembatasan program siaran yang bermuatan mistik, horror dan supranatural,” ujar dia.
KPI juga melarang tayangan atau adegan yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita seperti ciuman dan menyisipkan Iklan Niaga pada saat Adzan.
“Kami meminta Lembaga Penyiaran untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan menayangkan tayangan yang tidak menggangu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa. Saudara/I wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran," tandas Judhariksawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved